Wanita dalam Bingkai Wacana Tubuh
dimanipulasi, dipakai secara fisik.
-Jean P. Baudrillard.
Akhir-akhir ini diskursus tentang tubuh mencuat ke permukaan ketika RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi akan diberlakukan. Akibatnya, debat publik antara yang pro dan kontra justru makin menimbulkan kebingungan atas batas-batas porno. Konsep porno sebenarnya tidak pernah lepas dari pandangan kita tentang tubuh yang sarat makna. Tulisan ini mencoba melakukan kajian kritis terhadap beragam pandangan tentang tubuh.
TUBUH, mengalami suatu fase revolusioner dalam masyarakat modern jika dibandingkan periode sebelumnya. Berjalan seiring dengan ledakan seksual, tubuh mengalami transformasi makna sekaligus penampakan. Selama ini pengekangan terhadap tubuh yang dilakukan oleh konstruksi budaya dan agama tertentu cukup efektif menutup celah pengumbaran tubuh. Tetapi, di sisi lain beberapa identitas budaya tertentu memiliki konstruksi makna yang bertolakbelakang dengan identitas budaya lainnya. Secara khusus, tubuh wanita mendapat apresiasi yang berlebih jika dibandingkan dengan pria. Ada apa dengan tubuh wanita? Pertanyaan inilah yang coba dijawab lewat tulisan ini.
Study kasus berikut akan mengambil dua latar belakang identitas dan kontruksi budaya yang saling bertolak belakang. Analisis kita nantinya diarahkan untuk melihat adanya perbedaan mendasar dari kedua identitas budaya tersebut yang melibatkan diskursus tubuh, erotisme dan seksualitas.
Dalam salah satu acara TV swasta, yang mengambil latar belakang gambar di pedalaman hutan Irian, dengan vulgar (terbuka) mempertontonkan dengan jelas aktivitas beberapa perempuan dewasa yang sedang bekerja membuat sagu dengan mengenakan pakaian seadanya, yang terbuka pada bagian dada dan sekedar memakai penutup bagian pinggul. Dalam konteks yang sangat berbeda sekelompok perempuan dalam kontes Miss Universe (2005) di Thailand sedang melakukan sesi pemotretan swimsuit yang mewajibkan kepada seluruh kontestan memakai pakaian bikini yang hanya menutupi bagian dada dan pinggul.
Tentu saja, ada persepsi dan sudut pandang yang sangat berbeda dalam menyorot kedua keadaan tersebut. Gambaran kedua identitas budaya itu memiliki persamaan, bahwa tubuh memiliki sisi fungsional sebagai modal dalam aktivitas kerja. Dalam kasus pertama, secara fungsional tubuh bukan prioritas utama, tetapi ‘produk’ berupa barang (yang memiliki nilai tukar/jual) yang dihasilkan dari aktivitas kerja.
Sementara kasus kedua secara fungsional menempatkan tubuh sebagai ‘pusat kekuatan produktif’. Tubuh tidak lain berupa modal yang di dalamnya memiliki nilai tanda atau nilai simbol. Nah, nilai tanda/simbol inilah yang melekat pada tubuh sebagai syarat untuk dinilai memiliki ‘cita rasa kecantikan’ yang bisa dijual.
Tentang syarat cita rasa kecantikan dalam kajian tubuh, dipastikan melibatkan erotisme sebagai elemen penting yang membedakan. Erotisme tidak ditemukan dalam nafsu, tetapi ditemukan dalam tanda-tanda. Mengapa kasus pertama tidak menimbulkan ledakan polemik seperti pada kasus kedua? Sebab, erotisme tergambar dengan jelas dalam tanda kelangsingan tubuh, pakaian, dan lainnya sebagainya. Dengan kata lain wanita-wanita di pedalaman Irian tersebut belum diseksualisasikan dan dierotiskan oleh tanda-tanda, hanya tinggal menunggu waktu. Mengutip pernyataan Baudrillard bahwa “orang-orang kulit hitam diseksualisasikan untuk alasan yang sama, bukan karena mereka lebih dekat dengan alam tetapi karena mereka memang terikat dan dieksploitasi”.
Di era masyarakat konsumsi seperti sekarang ini ledakan atau pembebasan seksualitas tidak bisa dilepaskan dengan ledakan tubuh. Seksualitas dan tubuh selalu jalin berkelindan seperti dalam kasus pornografi. Dalam pornografi, tubuh diberi gaya dan ekspresi tertentu yang cukup erotik walaupun tidak melibatkan secara langsung alat kelamin.
Bagian tubuh seperti perut, dada, tangan, paha, wajah dan sebagainya adalah tanda seksualitas seseorang, sehingga erotisme dipandang tidak hanya ada dalam kasus pornografi, tetapi ditemukan dalam setiap bentuk ekpresi wanita dengan melibatkan tanda yang diseksualisasikan. Sederhananya, bahwa seksualitas tak dibatasi pada persoalan kelamin atau erotisme hanya dalam narasi kelamin, tetapi seksualitas meluas dan merambah ke seluruh bagian tubuh melalui mekanisme ‘erotisasi’.
Dalam buku The Transformation of Intimacy (1992), Anthony Giddens menggambarkan adanya revolusi seksual yang berlangsung di wilayah publik, akibat runtuhnya kontrol seksual wanita oleh laki-laki. Adagium Freudian yang menyatakan bahwa “wanita menginginkan cinta, laki-laki menginginkan seks” agaknya sudah tidak berlaku lagi dalam masyarakat modern. Kini wanita bebas mengartikulasikan dimensi seksualitasnya, sehingga sulit ditebak apakah kontes Miss Universe merepresentasikan ruang patriarkal dan dominasi laki-laki, atau sebaliknya, justru merepresentasikan ruang ekspresi tubuh, seksualitas, dominasi dan narsisisme wanita.
Polemik tentang tubuh sulit dirangkai dalam benang merah yang mempertemukan berbagai macam ideologi. Antara ideologi yang mengagungkan spiritualitas dan ideologi yang mengagungkan tubuh. Ada perbedaan cukup tajam di antara keduanya. Ideologi spiritualis cukup gencar melancarkan kritik terhadap ideologi tubuh yang sangat esploitatif memanfaatkan wanita untuk kepentingan pasar. Tetapi di sisi lain, wanita bisa saja memandang pembebasan tubuh dan seksualitasnya tidak bersifat eksploitatif, tetapi upaya menunjukkan sikap emansipasi dan perlawanan wanita.
Kini semuanya tergantung dalam arena pertarungan diskursus. Kemenangan suatu diskursus tidak serta merta disebabkan oleh penilaian benar salah oleh subjek penilai, tetapi tergantung kemampuan setiap bentuk diskursus melakukan negosiasi dengan subjek (wanita). Yang sulit diterima ketika wanita memang menyadari sikap narsistik-nya tanpa mau peduli apakah itu eksploitatif atau tidak.

1 Comments:
Porno itu tidak terletak pada objek yang kita lihat tetapi tergantung gambaran di otak kita tentang porno. Porno itu benar hanya pertarungan konstruksi atas realitas soasial yang ada.
Post a Comment
<< Home